Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polemik Bupati dan Wabup Bojonegoro, Polisi Periksa Admin Grup WA

Selasa, 26 Oktober 2021 – 18:07 WIB
Polemik Bupati dan Wabup Bojonegoro, Polisi Periksa Admin Grup WA - JPNN.COM
Ilustrasi logo WhatsApp. Foto: Antara
"Materinya terkait admin dan juga siapa yang membuat grup. Kemudian, grup itu apa saja aturannya dan lain-lain," ujar dia. 

Wildan menyebut dalam kasus pengaduan Wabup Bojonegoro, jenis pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 3 tentang Pencemaran Nama Baik. 

Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto alias Wawan melaporkan ketuanya sendiri Anna Mu'awanah atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian pada 9 September 2021. 

Di dalam surat pengaduan itu terlampir sejumlah alat bukti berupa transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa saksi ahli dan admin grup WhatsApp terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Wabup Bojonegoro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close