Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polemik Bupati Terpilih Sabu Raijua Jadi Momentum Perbaikan Data Kependudukan

Selasa, 09 Februari 2021 – 22:48 WIB
Polemik Bupati Terpilih Sabu Raijua Jadi Momentum Perbaikan Data Kependudukan - JPNN.COM
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo (kanan) saat berbicara dalam diskusi bertajuk “Polemik Bupati Terpilih Sabu Raijua: Bagaimana Solusi dan Upaya Hukum Apa yang Akan Dilakukan” yang digelar Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Foto: Dok. RKN

“UU tidak mengatur mengenai keadaan baru yang muncul kemudian dan sangat menentukan. Tidak ada upaya hukum apa manakala muncul kasus seperti ini (Kasus Bupati Orient P Riwu Kore, red),” kata Petrus.

Lebih lanjut, Advokat Peradi ini menilai peristimwa di Sabu Raijuai sebagai contoh keadaan baru sesungguhnya tidak diduga sebelumnya, bahkan oleh pembuat Undang-Undang sehingga tidak mengantisipasi.

Petrus berharap polemik Bupati terpilih Sabu Raijua ini menjadi bahan menarik di dalam penyempurnaan UU Pilkada sekaligus menarik bagi pakar hukum tata Negara

Petrus menambahkan posisi Mendagri kemungkinan hanya menerima berkas dari KPU. “Sepanjang tidak ada keputusan pengadilan bahwa keputusan (Paslon terpilih Sabu Raijua, red) ini batal, posisi Mendagri pada akhirnya melantik,” ucap Petrus.

Sementara itu, Agustisnus Tamo Mbapa dari Partai Demokrat sekaligus sebagai Parpol pengusung Paslon Orient P Riwu Kore dan Tobis Uly mendorong Mendagri untuk menggunakan kewenangannya segera melantik Bupati terpilih.

“Proses Pilkada Sabu Raijua itu sudah berjalan, dan sudah ditetapkan secara legal. Jika setelah itu ada proses hukum, maka akan ditindaklanjuti secara hukum,” kata Gustaf sapaan akrab Agustinus.

Sebaliknya, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sabu Raijua, Takem Raja Pono-Herman Hegi Radja Haba, berharap KPUD dapat menganulir kembali keputusannya.

“Dengan adanya bukti bahwa Orient adalah warga Negara AS, kami anggap KPU sudah lalai dalam menjalankan tugas fungsi dan kewenangannya dalam melakukan verifikasi syarat formal pasangan bakal calon dalam Pilkda,” tegas Rudi.

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo menilai polemik kewarganegraan ganda dari bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore adalah salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa ini yaitu masalah akurasi data.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close