Polemik Gubernur, DPRD DKI Minta Fatwa MA
Rabu, 22 Oktober 2014 – 08:10 WIB
Mekanismenya, partai pengusung pasangan cagub-cawagub lebih dulu mengusulkan dua nama, selanjutnya dipilih dalam sidang paripurna DPRD DKI. Sementara itu, wakil gubernur diangkat dan dipilih gubernur hasil pilihan dewan tersebut. (riz/git/c15/any)