Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal
Senin, 02 April 2012 – 08:11 WIB
“Pupuk ini mau dibawa ke PT. Mar Rasau Jaya Kabupaten Kubu raya. Selain mengamankan barang bukti kapal berserta pupuk sebanyak 2016 karung. Petugas juga mengamankan ABK sebanyak dua orang,” kata Mukson.
Mukson menambahkan diduga kuat pupuk tersebut diperuntukkan buat perusahaan sawit. Namun kini kasusnya masih terus didalami. Operasi kepolisian terus berjalan, meski sempat terkonsentrasi pengamanan antisipasi kenaikan harga BBM. “Penangkapan aksi penyelundupan menjadi bukti,” kata dia.(stm)