Polisi Anggap Testimoni Gayus Bukan Alat Bukti
Jumat, 21 Januari 2011 – 19:48 WIB
Dijelaskan seandainya keterangan itu disampaikan di depan persidangan, maka akan dapat dijadikan bahan keterangan untuk penyidikan. Namun demikian keterangan itu tetap dijadikan catatan oleh polisi sebagai keterangan pelengkap serangkaian kasus Gayus yang kini tengah ditangani polri.'' Polisi tetap menjadikan sebagai catatan,'' tambahnya.
Nantinya, polisi akan menggunakan keterangan Gayus tersebut jika memiliki relevansi dengan kasus-kasus Gayus yang kini tengah ditangani polisi. Dimana saat ini polisi masih menangani dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Gayus. Ada juga dugaan suap yang diberikan Gayus kepada penjaga rutan dan pemalsuan dokumen keimigrasian.
JAKARTA -- Kepolisian menilai, testimoni Gayus Tambunan yang disampaikan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (19/1), bukanlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
Rabu, 27 November 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB