Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Anggap Testimoni Gayus Bukan Alat Bukti

Jumat, 21 Januari 2011 – 19:48 WIB
Polisi Anggap Testimoni Gayus Bukan Alat Bukti - JPNN.COM
JAKARTA -- Kepolisian menilai, testimoni Gayus Tambunan yang disampaikan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (19/1), bukanlah alat bukti. Alasannya, pengakuan Gayus disampaikan di luar persidangan. Dengan dalih tersebut, kepolisian menyatakan belum bisa mengembangkan materi yang disampaikan Gayus itu.

"Secara yuridis akan baik sebagai alat bukti jika disampaikan di depan persidangan,'' ujar Kabid Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (21/1) siang.

Dijelaskan seandainya keterangan itu disampaikan di depan persidangan, maka akan dapat dijadikan bahan keterangan untuk penyidikan. Namun demikian keterangan itu tetap dijadikan catatan oleh polisi sebagai keterangan pelengkap serangkaian kasus Gayus yang kini tengah ditangani polri.'' Polisi tetap menjadikan sebagai catatan,'' tambahnya.

Nantinya, polisi akan menggunakan keterangan Gayus tersebut jika memiliki relevansi dengan kasus-kasus Gayus yang kini tengah ditangani polisi. Dimana saat ini polisi masih menangani dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Gayus. Ada juga dugaan suap yang diberikan Gayus kepada penjaga rutan dan pemalsuan dokumen keimigrasian.

JAKARTA -- Kepolisian menilai, testimoni Gayus Tambunan yang disampaikan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (19/1), bukanlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close