Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Baru Kasus Iko Uwais, Siapa Saja Mereka?
jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bakal memeriksa tiga saksi baru dalam kasus aktor Iko Uwais yang diduga mengeroyok warga berinisial RD.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan dua dari tiga saksi yang bakal diperiksa merupakan orang yang melihat kejadian tersebut.
"Mereka akan dipanggil, yaitu ada dua orang saksi yang melihat mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu saksi ahli," kata Ivan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6).
Ivan menambahkan seorang saksi ahli yang bakal diperiksa, yakni dokter. Dokter tersebut diperiksa terkait hasil visum et repertum RD.
"Dalam waktu dekat, yang pasti minggu ini kami panggil (saksi) minta keterangan," ujar Ivan.
Polisi pun sejauh ini belum menetapkan tersangka kasus tersebut meski status perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini masih berproses belum ada penetapan tersangka siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung, kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," ujar Ivan.
Sebelumnya, seseorang berinisial RD membuat laporan terhadap Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022.