Polisi Bakal Periksa Ketum KASBI Atas Dugaan Pelanggaran Prokes
Jumat, 12 Maret 2021 – 13:00 WIB
Selain itu, Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP. "Kami baru akan klarifikasikan saja dulu," kata Tubagus.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi KASBI pada Senin 8 Maret 20201 lalu bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.
Selain di depan Gedung Kemenaker dan ILO, massa aksi juga berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Massa menuntut terkait penolakan terhadap Omnibus Law dan penindasan terhadap perempuan.
Mereka juga menuntut UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan pemerintah. (cr3/jpnn)