Polisi Bekuk Habib Husein Alatas, Nih Alasannya
Rabu, 18 Desember 2019 – 12:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk seorang lelaki bernama Husen Alatas atau yang biasa dipanggil Habib Husein Alatas. Dia tangkap atas dugaan kasus pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku memakai modus pengobatan alternatif.
Yusri menerangkan, Habib Husein Alatas ditangkap setelah dilaporkan oleh korban, R (37). Korban melapor ke polisi pada tanggal 27 November 2019, atau sehari setelah kejadian.