Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bekuk Habib Husein Alatas, Nih Alasannya

Rabu, 18 Desember 2019 – 12:25 WIB
Polisi Bekuk Habib Husein Alatas, Nih Alasannya - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Aksi pencabulan terjadi di kawasan Setu, Bekasi pada tanggal 26 November 2019. Awalnya, korban diobati oleh pelaku di dalam sebuah kamar,” sebut Yusri.

Kemudian, pelaku membacakan beberapa mantra dan tak lama berselang, korban merasakan ngantuk dan lemas.

Selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk membuka kedua pahanya dan korban menuruti pelaku. Hingga kemudian korban merasa tidak sadarkan diri.

Korban lalu terbangun dengan posisi kesakitan dan mendapati pelaku tengah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Menyadari hal itu, korban langsung terbangun dan keluar dari dalam kamar.

Polda Metro Jaya membekuk seorang lelaki bernama Husen Alatas atau yang biasa dipanggil Habib Husein Alatas. Dia tangkap atas dugaan kasus pencabulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close