Polisi Bisa Usut Penyelundupan Baju Bekas, Apa Berani juga di Kasus Dirut Garuda?
Untuk itu IPW mendesak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
"Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp 1,5 miliar," ungkapnya.
Neta menyatakan polisi dalam kasus ini juga perlu mengusut serius, apakah penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan atau sudah berulang kali terjadi tetapi tidak terbongkar.
Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan lewat pesawat udara, terutama yang melibatkan oknum pejabat tinggi.
"Selama ini, aksi penyelundupan lewat udara hanya sekadar isu dan sangat sulit tersentuh. Mungkin karena melibatkan orang orang penting," katanya.
Dia mengatakan jika polisi berhasil menuntaskan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan dirut Garuda ini, publik tentunya akan memberi apresiasi pada Polri.
Publik akan melihat bahwa jajaran Polri tidak cuma berani menangkap dan menahan para penyelundup pakaian bekas dari luar negeri, yang jumlah kerugian negaranya tidak terlalu besar, tapi juga menangkap dan menahan penyelundup kelas kakap via udara. (boy/jpnn)