Polisi Bongkar Aksi Curang Dua SPBU
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membongkar perbuatan curang dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tangeran dan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Kami dapat informasi dari masyarakat soal adanya praktik SPBU yang curang," kata Argo di Polda Metro Jakarta, Senin (30/4).
Dalam aksinya, pengelola kedua SPBU sama-sama memasang alat untuk mengurangi takaran pengisian BBM.
Dari hasil penyidikan di SPBU Kabupaten Tangerang, petugas menangkap Direktur SPBU berinisial AIS, Manajer Operasional AR, Manajer Pengawas DT, Kepala Pengawas TR dan Pengawas MS, H, serta T.
Selain itu disita juga barang bukti berupa alat khusus untuk mengurangi takaran bahan bakar seperti adaptor yang terhubung saluran listrik menggunakan sakelar.
Menurut Argo, pengurangan takaran bahan bakar jenis Pertamax, Pertalite dan Solar berkisar antara 104 mililiter hingga 1.099 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar.
Sementara di SPBU Ciputat Tangerang Selatan, pengelola mesasang alat tambahan untuk mengurangi takaran bahan bakar yang dikendalikan menggunakan remote dari radius jarak sekitar 30 meter dari SPBU.