Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Temuan Kecurangan Harus Jadi Pintu Masuk Pembenahan SPBU

Sabtu, 22 Juni 2019 – 02:17 WIB
Temuan Kecurangan Harus Jadi Pintu Masuk Pembenahan SPBU - JPNN.COM
Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan pihak terkait harus menjadikan temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal penyegelan sejumlah pompa ukur di beberapa SPBU sebagai pintu masuk. Pasalnya, pengurangan ukuran bensin tersebut secara langsung berdampak dan merugikan masyarakat.

“Temuan kemarin itu menjadi entry point untuk memperbaiki tata kelola bisnis SPBU. Karena selama ini di daerah banyak ukurannya kerap jadi problem. Ini menurut saya yang harus dibongkar," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah saat dihubungi, Jumat (21/6).

Menurut Trubus, temuan itu bisa menjadi pembenahan secara keseluruhan. Selain itu, perlu juga dibuat aturan tegas. Dengan demikian, kasus-kasus serupa tidak terulang. "Pasalnya kasus ini bukan hal yang baru. Bahkan di daerah itu punya karakter penyalahgunaan yang berbeda-beda," kata dia.

BACA JUGA: Adanya Tol Baru Berdampak pada SPBU di Jalur Pantura

Lebih lanjut Trubus mengatakan, pemerintah harus memberikan pemahaman yang tegas kepada pemilik atau pengelola SPBU bahwa ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Dia juga mengharapkan kepada publik untuk dapat ikut serta dalam pengawasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah Zubir mendorong Kemendag untuk menyeret ke ranah hukum kepada para pelaku usaha SPBU yang melakukan kecurangan.

"Kalau ada indikasi pidana harus dilanjutkan, diperkarakan. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pelaku usaha SPBU," kata Inas.

Ke depan, Inas berharap pemerintah semakin aktif beraksi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik kecurangan. "Jadi jika ada kecurangan bukan hanya ditutup, tapi dipidana pemiliknya," tandasnya.

Pemerintah dan pihak terkait harus menjadikan temuan Kementerian Perdagangan (Kemendah) soal penyegelan sejumlah pompa ukur di beberapa SPBU sebagai pintu masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News