Polisi Bongkar Perdagangan Bayi Berusia 14 Hari di Medan
Selasa, 16 Februari 2021 – 22:17 WIB
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menawarkan bayi tersebut seharga Rp28 juta.
BACA JUGA: Anak Terkejut Saat Masuk Rumah, Tak Menyangka Lihat Sang Ibu Berbuat Nekat di Ruang Keluarga
"Pelaku sendiri diancam Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan," katanya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: