Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bongkar Perdagangan Bayi Berusia 14 Hari di Medan

Selasa, 16 Februari 2021 – 22:17 WIB
Polisi Bongkar Perdagangan Bayi Berusia 14 Hari di Medan - JPNN.COM
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menawarkan bayi tersebut seharga Rp28 juta.

BACA JUGA: Anak Terkejut Saat Masuk Rumah, Tak Menyangka Lihat Sang Ibu Berbuat Nekat di Ruang Keluarga

"Pelaku sendiri diancam Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasusnya saat ini masih dalam tahap pengembangan," katanya.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi berhasil mengungkap perdagangan bayi berusia 14 hari di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan, Sumatera Utara.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close