Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur di Solok Selatan
jpnn.com, SOLOK SELATAN - Polisi berhasil membongkar prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.
Kedua orang wanita tersebut berinisial NJ (15) dan SO (19).
"Mereka ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh daerah itu pada Rabu (2/11)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman di Padang Aro, Kamis.
Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, tim mengamankan dua perempuan beserta dua laki-laki.
Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit telepon genggam merk Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.