Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bongkar Tiga Kasus TPPO di Rejang Lebong

Jumat, 30 Juni 2023 – 18:40 WIB
Polisi Bongkar Tiga Kasus TPPO di Rejang Lebong - JPNN.COM
Pengungkapan kasus TPPO oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama unit Jatanras Polda Bengkulu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, (27/6/2023). Foto: ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong

"Tersangka NA ini juga buka salon kecantikan di rumah itu, karena dari pengakuannya untuk usaha salonnya sudah lama buka dan untuk prostitusinya belum lama ini," terangnya.

Menurut dia, tersangka NA yang berstatus janda beranak satu ini merupakan pemain lama dalam kasus itu, dan menilai ada potensi keuntungan sehingga kembali membuka praktik prostitusi di rumah kontrakan yang juga menjadi salon itu.

Tersangka NA ini mendapatkan keuntungan dari sewa kamar yang digunakan dalam melakukan hubungan seks antara PSK dengan pelanggannya dengan besaran Rp100.000 setiap kali transaksi.

Dia mengimbau kalangan masyarakat Rejang Lebong untuk melaporkan kepada petugas kepolisian setempat jika mengetahui adanya tindak kejahatan maupun praktik asusila di lingkungannya masing-masing sehingga bisa langsung ditindak lanjuti polisi.(antara/jpnn)

Polisi berhasil membongkar tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News