Polisi Bubarkan Pesta Gay di Hotel
jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengerebek Gay Party (Pesta Gay).
Pesta seks sesama jenis (gay) ini dilakukan di Hotel Oval Jalan Diponegoro pada Minggu dinihari (30/4). Sebanyak 14 gay ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengatakan penggerebekan itu bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya Gay Party di Hotel Oval Jalan Diponegoro.
Setelah mendapatkan informasi itu, Satreskrim Polrestabes dan Polsek Wonokromo melakukan penyelidikan.
"Hasilnya kami mendapati ada dua kamar yang digunakan untuk pesta, yakni kamar 314 dan 203," ungkap AKBP Shinto seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Senin (1/5).
Shinto mengatakan setelah memastikan keberadaan pesta itu, pihaknya bergegas melakukan penggerebekan.
Dari kamar 314 terdapat sebelas laki-laki. Dari sebelas laki-laki itu terdapat satu orang bernama Singgih Dermawan,44, telanjang bulat.
Pria warga Jalan Kedamean, Gresik ini saat itu sedang pesta seks dengan empat orang laki-laki yakni Ken Haris,23, warga Waru, Sidaarjo, Fendi,25, warga yang tinggal di Jalan Pandugo, yang juga mahasiswa S2 Hukum di perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Surabaya Selatan. Kemudian Iswantoro,40, warga Sleman, Jogjakarta.