Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Buka Fakta Baru Pembakar Mobil Via Vallen, Ternyata

Selasa, 30 Juni 2020 – 15:50 WIB
Polisi Buka Fakta Baru Pembakar Mobil Via Vallen, Ternyata - JPNN.COM
Mobil milik Via Vallen hangus terbakar. Foto; Tangkapan layar unggahan Instagram story Via Vallen /@viavallen

jpnn.com, SIDOARJO - Kepolisian Daerah Jawa Timur melaporkan bahwa pelaku pembakar mobil milik Via Vallen yang terparkir di gang sebelah rumahnya di kawasan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, diduga tetangganya sendiri.

"Tersangka ini dikenali orang-orang di lingkungan masyarakat setempat, dan sekarang kami dalami karena memang diduga tetangganya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.

Berdasarkan laporan yang diterima Polda Jatim, Polresta Sidoarjo telah menangkap pelaku berinisial P dan sekarang sedang dalam pemeriksaan intensif.

Fakta lain yang diterima Polda Jatim, kata dia, yakni bahwa pelaku diduga merupakan fan berat penyanyi dangdut bernama asli Maulidia Oktavia tersebut.

"Masih kami dalami, nanti motif apakah bagian dari fan atau yang lain kami lakukan penyidikan, termasuk tes psikolog untuk mengetahui semuanya," ucapnya.

Sementara itu, Polda Jatim membantu penanganan kasus terbakarnya mobil Via Valen, melalui bidang Lab Forensik yang telah memeriksa alat-alat bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya juga segera memanggil penyanyi dangdut Via Vallen untuk diperiksa, serta dimintai keterangan sebagai saksi korban terkait mobil Alphard miliknya yang terbakar.

"Untuk saksi korban tentunya akan kami lakukan pemeriksaan, mengingat Via Vallen adalah korban dan ada saksi, semua akan kami ambil keterangan. Dalam hal ini kami akan memanggil saksi korban," katanya.

Polda Jatim membuka fakta terbaru pelaku pembakar mobil milik Via Vallen yang terparkir di gang sebelah rumahnya, di kawasan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News