Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ciduk 2 Santri di Jepara yang Terlibat Kasus Pembacokan

Sabtu, 24 Juni 2023 – 00:01 WIB
Polisi Ciduk 2 Santri di Jepara yang Terlibat Kasus Pembacokan - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari saat gelar jumpa pers di Ruang Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023). ANTARA/HO-Polres Jepara

jpnn.com, JEPARA - Aparat kepolisian membekuk dua santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bangsri, Jepara yang terlibat dalam kasus pembacokan.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga warga yang melakukan perusakan ponpes.

"Para pelaku yang ditangkap itu merupakan buntut keributan di pondok pesantren hingga ada kasus pembacokan, kemudian berbuntut adanya aksi perusakan oleh tiga warga," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari dikutip dari Antara, Jumat (23/6).

Dua santri yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan berinisial HM dan BU.

Sementara itu, tiga pelaku perusakan pondok pesantren berinisial MT, MS, dan AS.

Kasus pembacokan, kata dia, terjadi ketika istri korban pembacokan berinisial S mengaku diancam oleh santri ponpes berinisial BU tersebut menggunakan senjata tajam.

Korban S yang bekerja di luar kota langsung pulang mendengar kabar tersebut.

"Sepulang dari luar kota, korban S langsung klarifikasi ke pondok pada Minggu (18/6). Dia mencari santri yang bernama BU," ujarnya.

Aparat kepolisian menangkap dua orang santri di Jepara yang sudah terlibat dalam kasus pembacokan.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close