Polisi Dapat Info dari Masyarakat, Muatan Truk Langsung Digeledah, Keterlaluan
jpnn.com, PESISIR SELATAN - Polisi mengamankan satu unit dump truk di Jalan Raya Tapan menuju Kerinci, Kecamatan Rahul Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (11/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan truk bernomor polisi B 9031 PYW itu mengangkut bahan bakar jenis solar tanpa dokumen.
Hendra menjelaskan pengamanan truk tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi itu Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan langsung melakukan patroli ke arah selatan Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah lama menyusuri jalan, Tim Macan Kumbang akhirnya menemukan truk tersebut.
Tim menyetop truk itu dan menanyakan muatan yang dibawa sopir berinisial FH (26) dan kernetnya A (24). Keduanya merupakan warga Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun, Jambi.
"Pelaku mengakui sedang membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan galon dan tedmond," ungkap Hendra dilansir sumbar.jpnn.com.
Saat tim Macan Kumbang menanyakan dokumen, keduanya tidak bisa memperlihatkan.