Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Datang ke Rumah Oknum Honorer, Melakukan Penangkapan

Rabu, 05 Februari 2020 – 09:33 WIB
Polisi Datang ke Rumah Oknum Honorer, Melakukan Penangkapan - JPNN.COM
Oknum honorer ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang oknum tenaga honorer di DPRD Tanggamus, Lampung, inisial B, ditangkap polisi.

Selain B, ada lima orang lainnya yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Mereka kami tangkap di Kecamatan Kota Agung pada Selasa pagi 4 Februari 2020," kata Kasatresnarkoba Tanggamus AKP Hendra Gunawan, Selasa (4/2).

Hendra menyebut inisial enam orang yang ditangkap yakni berinsial B (38) dan ED (37) warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28) warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39) warga Kelurahan Pasar Madang.

Penangkapan berawal dari informasi bahwa ada oknum honorer DPRD Tanggamus yang merupakan warga Kelurahan Baros melakukan penyalahgunaan sabu.

"Kami selidiki dan kami berhasil menangkap B saat berada di rumahnya," kata dia.

Dari penangkapan B, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut dan lima pelaku lain berhasil ditangkap di tiga tempat berbeda di Kecamatan Kota Agung.

"Dari penangkapan itu kami mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu seberat 10 gram, alat pakai sabu, dan sejumlah handphone," kata dia menambahkan. (antara/jpnn)

Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap oknum tenaga honorer di DPRD setempat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close