Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Datang, Penjudi Kocar-kacir ke Hutan

Senin, 02 Januari 2017 – 01:42 WIB
Polisi Datang, Penjudi Kocar-kacir ke Hutan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Irianto mengimbau seluruh masyarakat tidak melakukan aksi perjudian.

Sebab, perbuatan tersebut telah melanggar pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana (KUHP) tentang Perjudian.

“Pelaku bisa dikenai sanksi hukuman di atas lima tahun penjara,” tegasnya. (sam/udi)

JPNN.com - Jajaran Polsek Tanjung Redeb membubarkan aksi judi sabung ayam di Gang Bantor, Jalan Prapatan II, RT 10, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close