Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Dibuat Terkejut Saat Tilang Motor Ini

Selasa, 03 November 2020 – 20:47 WIB
Polisi Dibuat Terkejut Saat Tilang Motor Ini - JPNN.COM
Polisi menyita skuter matik yang dendanya lebih mahal dari harga motornya. Foto: Cartoq

jpnn.com, INDIA - Seorang pedangan sayur bernama Arun Kumar baru-baru ini menyita perhatian publik. Hal ini lantaran denda tilang yang harus dibayarkan lebih mahal dibanding harga motor yang dikendarai. Lho kok bisa?

Awalnya, Arun Kumar mengendarai skuter matik (skutik) Honda Dio yang diberhentikan oleh petugas kepolisian saat melintasi di dekat kantor polisi Madiwala, Banglore, India, karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Petugas polisi yang menghentikannya kemudian memasukkan nomor registrasi kendaraan ke dalam database kepolisan lalu lintas setempat.

Setelah diperiksa, polisi pun terkejut saat mengetahui bahwa ada 77 kasus pelanggaran yang dikenakan pada Arun.

Seperti dilansir Cartoq, Selasa (3/11), rupanya pria tersebut sering menerobos lampu merah dan berboncengan lebih dari dua orang. Semua denda itu ternyata tidak pernah dia bayar.

Polisi pun mengakumulasi denda tilang tersebut. Hasilnya, membuat polisi terkejut, sebab denda kendaraan itu mencapai 42,500 rupee atau setara Rp8,2 juta.

Ketika mendapatkan informasi tersebut, Arun yang diminta untuk membayar denda tilang justru meninggalkan kendaraannya dan memilih untuk berjalan kaki.

Arun menjelaskan, bahwa dia membeli skutik tersebut dengan harga 30 ribu rupee atau setara Rp5,8 juta.

Seorang pengendara motor meninggalkan kendaraanya saat diberhentikan oleh polisi lantaran denda tilangnya sangat mahal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News