Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gadungan Cabuli Gadis 16 Tahun di Hotel, Ternyata Begini Modus Pelaku

Rabu, 05 Februari 2020 – 22:58 WIB
Polisi Gadungan Cabuli Gadis 16 Tahun di Hotel, Ternyata Begini Modus Pelaku - JPNN.COM
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku pencabulan anak ABG di Balikpapan. Foto: prokal.co

jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang polisi gadungan bernama Fajar Ilham, 32, warga kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Kaltim, ditangkap Tim Jatanras Polresta Balikpapan pada, Minggu (26/1) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pelaku diringkus karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korbannya, RS, 16, yang masih di bawah umur.

"Jadi pelaku ini nekat melakukan tindak pencabulan dengan paksa di salah satu Hotel di Balikpapan," ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Senin (3/2).

Turmudi menjelaskan, saat itu korban bersama dengan tiga temannya sedang menginap di hotel tempat kejadian. Di hari yang sama pelaku juga datang ke hotel tersebut dengan niat bertemu kawannya, di kamar yang berbeda.

"Pas besoknya ingin pulang, pelaku ini menemukan empat anak ini, ramai di kamar itu. Kemudian dia pura-pura, datang ke situ pinjam korek. Pada saat diambilkan korek di kamar, pelaku langsung masuk ke kamar tersebut," terangnya.

Pelaku yang mengaku anggota polisi itu, menyuruh dua rekan korban untuk pulang. Sedangkan korban dan pacarnya, di suruh untuk tetap tinggal.

"Kemudian dia melakukan intimidasi ke korban. Yang laki-laki ini disuruh masuk ke kamar mandi, sedangkan yang perempuan tetap di situ. Karena takut liat ada senjata yang dikira polisi betulan, akhirnya korban mau diajak melakukan hubungan badan," ujarnya.

Tiga hari setelah kejadian, orang tua korban datang untuk melapor. Karena tidak terima pelaku telah mencabuli korban.

Seorang polisi gadungan bernama Fajar Ilham, 32, warga kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Kaltim, ditangkap Tim Jatanras Polresta Balikpapan pada, Minggu (26/1) sekitar pukul 10.00 Wita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close