Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gagalkan Pengiriman 8,5 Kilogram Ganja

Jumat, 30 Maret 2018 – 11:48 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman 8,5 Kilogram Ganja - JPNN.COM
Barang bukti ganja diamankan di Kantor Balai Karantina Pertanian, Kelas I Jambi. Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo menggagalkan pengiriman ganja dengan berat 8,5 kilogram.

Berdasar informasi, pengungkapan itu berlangsung Selasa lalu (27/3).

Setelah menyanggong selama tiga hari, petugas akhirnya menemukan IB, pria yang disebut-sebut informan pihak berwajib sebagai pengedar ganja.

Warga Candi tersebut dibekuk di Jalan Raya Juanda sekitar pukul 17.00.

Belakangan diketahui bahwa pemuda 24 tahun itu baru saja mengambil ganja pesanannya. Dia pun tidak bisa berkutik saat diringkus.

Sebab, saat itu dia sedang membawa kardus cokelat. Saat dicek, isinya ternyata sepuluh balok ganja kering.

Beratnya bervariasi. Jumlah keseluruhannya 8.522 gram.

"Masih dikembangkan, bisa jadi ada jaringan yang lebih besar di baliknya.

Pengedar baru saja mengambil paket ganja pesanannya sebelum ditangkap intel kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News