Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
jpnn.com, TANJUNG BALAI ASAHAN - Aksi penyeludupan TKI ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan patroli Polair Polres Tanjungbalai di sepanjang Perairan Kuala Bagan Asahan atau Perairan Tanjung Berombang, Minggu (19/8/2018).
Kasat Polair Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Riskan Kausar mengatakan pengungkapan kasus ini setelah adanya laporan warga tentang pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.
Menindak lanjuti informasi tersebut kapal patroli Sat Polair Polres Tanjungbalai dan Kapal Dit Polair Poldasu berupaya mencari kapal dimaksud.
Alhasil, kapal motor tanpa nama bermesin dompeng 23 yang dinakhodai Rizal berhasil diamankan. Saat itu kapal seperti lagi menunggu sesuatu.
Petugas langsung membawa Rizal untuk mencari kapal motor yang akan melansir TKI menuju panton Bagan Asahan.
Tidak berapa lama ditemukan kapal motor tanpa nama bermesin Jiangdong 26 yang dinakhodai Suryadi, 50, penduduk Dusun III, Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan yang membawa penumpang TKI sebanyak tiga orang laki-laki dan satu satu perempuan.
“Salah satu dari mereka adalah Warga Negara Bangladesh,” beber Iptu AD Panjaitan.
Dari hasil Interogasi dan keterangan nakhoda kapal Suryadi menjelaskan bahwa penumpang TKI yang dilansir ke Panton Bagan Asahan itu akan diantar ke Malaysia