Polisi Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
Untuk memperjelas kasus tersebut, selanjutnya kedua unit kapal tersebut dibawa menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai.
Pada saat di perjalanan menuju kantor Satpolair, nakhoda kapal motor bernama Rizal lompat ke laut dan lari ke hutan karena posisi kapalnya dekat dengan hutan pada waktu itu.
Saat ini, lanjutnya petugas masih memeriksa dan menggali keterangan Suryadi beserta Iwan (36) dan Usman (46) ABK.
Sedangkan satu unit kapal tanpa nama dan tanda selar bermesin Jiangdong 26,1, satu unit HP merk Nokia 105 hitam, uang sebanyak Rp 21.000 sisa ongkos melangsir TKI tersebut dan satu satelit GPS 128 merk Garmin disita sebagai barang bukti.
Dalam kasus ini pihak Satpolair hanya melakukan penggagalan pengiriman TKI ke luar negeri.
“Karena pada saat penggagalan pengiriman TKI tersebut masih di dalam wilayah Indonesia kita tidak bisa menetapkan nakhodanya sebagai tersangka.
“Karena dalam kasus ini tidak ada sindikatnya. Hanya perseorangan yang ingin berangkat keluar negeri yang diantarkan. Makanya dalam kasus ini tidak bisa ditetapkan tersangkanya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan anak kapal motor tersebut, mereka akan dipulangkan kepada keluarganya,” pungkasnya. (cr1)