Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-Sabu dan 8.000 Pil Ekstasi dari Malaysia
Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:29 WIB
"Terhadap ketiga orang bersama barang bukti langsung disita, dan dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut itu pula.(antara/jpnn)