Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran ke Malaysia, Tiga Pelaku Dibekuk
jpnn.com, BINTAN - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tiga orang pelaku penyelundupan manusia ke Malaysia. Ketiganya diketahui berinisial ZKI, PTR, dan FJR.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan ketiga pelaku dibekuk oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
“Mereka kedapatan melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia,” kata Harry ketika dikonfirmasi, Kamis (12/8).
Perwira menengah ini menuturkan, pengungkapan bermula dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat, pada Sabtu (7/8) soal penyelundupan manusia di Tanjung Berakit, Bintan.
“Tim kemudian menangkap ZKI, PTR, dan FJR serta menyelamatkan enam orang PMI yang hendak diberangkatkan secara llegal menuju Malaysia," kata Harry.
Menurut Harry, dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara ilegal.
“Selain menangkap pelaku, kami juga sita barang bukti berupa satu unit speed boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK,” beber Harry.
Sebagai tindak lanjut, kini keenam korban diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di Lombok.