Polisi Gerebek Pengoplos Elpiji
Selasa, 20 Juli 2010 – 11:06 WIB
JAKARTA - Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Barat agen gas elpiji di kawasan Kelurahan Joglo, Jakarta Barat. Petugas menyita 420 tabung gas elpiji ukuran 12 kg serta meringkus 15 tersangka. Modusnya, mengurangi isi gas dan mengisinya ke tabung yang kosong. Agen elpiji tersebut milik Nardi dan Gianto, di Jalan H Mukhtar Raya VII, Joglo. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka berikut 13 pekerjanya. Cara pertama, mengurangi isi tabung gas 12 kg sebanyak 2 kg untuk diisi ke tabung 12 kg kosong. Sehingga gas elpiji yang dijual hanya seberat 10 kg. Cara kedua, yaitu dengan mengisi tabung gas 12 kg dengan isi tabung gas 3 kg sampai seberat 10 kg. Cara terbaru itu digunakan oleh para tersangka untuk memanfaatkan subsidi pemerintah pada harga gas 3 kg.
Terbongkarnya bisnis curang tersebut berawal dari penangkapan pedagang ecer di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. ”Warga melapor, gas 12 kilogram yang dijual tidak sesuai dengan takaran," ujar Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Aan Suhanan. Setelah diselidiki, ternyata tabung gas tersebut berasal dari agen di Joglo.
Menurut Aan, agen tersebut beroperasi sejak 10 tahun lalu. Dengan begitu itu dapat menarik isi 700 tabung gas yang akan dijualnya. Keuntungannya diperkirakan mencapai Rp10 miliar. "Modus terbilang lama, dengan cara mengurangi isi gas dan mengganti segel dengan yang baru," tegasnya.
JAKARTA - Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Barat agen gas elpiji di kawasan Kelurahan Joglo, Jakarta Barat. Petugas menyita 420 tabung gas elpiji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB