Polisi Gerebek Pengoplos Elpiji
Selasa, 20 Juli 2010 – 11:06 WIB
Menurut polisi, para tersangka sangat profesional. Mereka mampu memindahkan isi gas hanya membutuhkan waktu 5 detik dengan menggunakan alat khusus. Sementara gas-gas yang dikurangi isinya itu diedarkan ke sejumlah subagen di Jakarta.Salah seorang tersangka, Joko 26, yang juga karyawan agen, pengoplosan tersebut baru dilakukan setahun belakangan. Untuk pekerjaan pemindahan isi gas, Joko mengaku diupah Rp 50 ribu per hari. "Saya hanya disuruh pemilik," ungkapnya. (dni)