Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gerebek Warung Jamu

Senin, 08 Agustus 2011 – 08:59 WIB
Polisi Gerebek Warung Jamu - JPNN.COM
DEPOK – Kepolisian Sektor Pancoran Mas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan arak putih jenis ciu dalam Operasi Cipta Kondisi 2011. Barang-barang sitaan tersebut diperoleh dari sebuah warung jamu di Jalan Raya Keadilan RT 4/9, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu (7/8) dini hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, terdapat salah satu tempat menjual miras secara terang-terangan kepada warga. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menurunkan sepuluh personilnya termasuk beberapa anggota buser untuk melakukan pengecekan.

Setelah melakukan pengawasan, seluruh personil mulai melakukan penggerebekan di sebuah warung jamu milik Yuyun di Jalan Keadilan. Di tempat ini polisi mendapati bahwa pemilik usaha menjual miras. Sebanyak sepuluh botol miras jenis anggur inti sari, sepuluh kantong plastic kecil ukuran satu liter berisi ciu pun juga disita aparat.

Meski ketahuan melakukan pelanggaran, namun petugas tidak menahan Yuyun karena sebelumnya tidak memiliki catatan pelanggaran. ’’Pedagang jamu yang telah kita sita minumannya. Masih dalam pemberian sanksi surat pernyataan tidak akan diulangi lagi,’’ ujar AKP Syah Johan, Kanit Reskrim Pancoran Mas.

DEPOK – Kepolisian Sektor Pancoran Mas berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dan arak putih jenis ciu dalam Operasi Cipta Kondisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News