Polisi ke Petamburan, Konpers FPI Apa Kabar?
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menertibkan semua spanduk dan atribut Front Pembela Islam di dekat markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
Penertiban dilakukan kepolisian setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
"SKB yang telah ditandatangani, kegiatan FPI tidak boleh dilakukan. Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada, sudah kami lepas semua," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu.
Selain mencopoti spanduk, polisi juga melarang semua aktivitas FPI.
Termasuk rencana FPI menggelar keterangan pers untuk menanggapi terbitnya SKB yang ditandatangani tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga negara itu.
"Begitu juga dengan kegiatan dan aktivitas yang lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas. Kami tegaskan bahwa di markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi," ujar Heru.
Ke depan, kata Heru, pihaknya bakal melakukan patroli rutin untuk mencegah FPI berkegiatan.
Heru mengacu perintah Kapolri Jenderal Idham Azis agar FPI tidak diberikan ruang.