Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janji Kemenlu RI kepada Keluarga 155 ABK yang Terjebak di Kapal Tiongkok

Selasa, 03 November 2020 – 05:15 WIB
Janji Kemenlu RI kepada Keluarga 155 ABK yang Terjebak di Kapal Tiongkok - JPNN.COM
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 155 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia yang saat ini masih terjebak di luar negeri akan dipulangkan ke tanah air pada 7 November 2020.

Ratusan ABK itu bekerja di 12 kapal ikan milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan asal Tiongkok yang berpusat di Zhongshan, Dalian.

"Insya Allah tanggal 7 November nanti, ini sebagai realisasi dari kerja sama dua negara (Indonesia dan Tiongkok, red), kita akan pulangkan 155 ABK dan termasuk dua jenazah dari 12 kapal milik Dalian Ocean Fishing Company, yang juga memiliki kapal Long Xing 629," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, saat sesi diskusi panel virtual yang digelar oleh Indonesia Ocean Justice Initiative, Senin (2/11).

Beberapa kapal ikan milik Dalian, termasuk Long Xing 629, sempat terganjal berbagai kasus hukum, mulai dari dugaan eksploitasi pekerja dan praktik perbudakan modern hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang korbannya adalah beberapa ABK Indonesia.

Judha menyebutkan 155 ABK itu rencananya akan berlabuh di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Direktur PWNI-BHI Kemlu itu menjelaskan pemerintah Indonesia telah menempuh tahapan panjang sejak awal tahun ini sampai akhirnya dapat memulangkan ratusan ABK yang bekerja di belasan kapal milik Dalian Ocean Fishing Co.

Pemulangan itu menjadi salah satu tuntutan yang diminta oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Tiongkok, selaku negara asal perusahaan/pemilik kapal (flag state).

"Kemlu dan perwakilan pertama kali mendapatkan report (laporan, red) atas kasus ini pada 3 Januari 2020, pada saat tersebut kita mendapatkan informasi ada tiga kematian dan posisi kapal ada di Samudera Pasifik dekat dengan perairan Samoa, dan saat kita menerima informasi segera kita menggerakkan perwakilan di Wellington, Suva, dan Beijing," Judha menceritakan kasus ABK Indonesia di kapal ikan Long Xing 629, yang menjadi titik awal upaya pemulangan ratusan ABK bulan ini.

Kemenlu RI menjanjikan kepulangan 155 ABK berkebanggsaan Indonesia yang kini tengah terjebak di kapal Tiongkok

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News