Polisi Kembali Geber Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswa UI
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori, masih belum terungkap. Atas kasus ini, kepolisian pun kembali menggeber proses penyidikan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adisaputra, mengatakan penyidik melakukan penyidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.
“Olah TKP ulang dipimpin oleh Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah,” ujar Asep kepada wartawan, Senin (3/2).
Selain itu, penyidik juga sudah menggarap puluhan orang saksi untuk membuat kasus itu terang-benderang dan ditemukan siapa pelaku pembunuhan tersebut.
“Sudah ada 28 orang yang dimintai keterangan, kemungkinan bertambah,” imbuh Asep.
Diketahui, Akseyna ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Univesitas Indonesia pada 26 Maret 2015. Saat ditemukan, Akseyna mengenakan baju hitam lengan panjang dan tas cokelat. Adapun di dalam tasnya terdapat lima batu konblok.
Kasus ini sendiri bakal berusia lima tahun pada 26 Maret 2020 mendatang. Dugaan awal, Akseyna bunuh diri karena depresi. Hal itu berdasarkan keterangan dari 15 saksi yang diperkuat dengan temuan di lapangan seperti kondisi jasad dan ditemukan sepucuk surat di rumah kos Akseyna dengan tulisan, "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything".
Namun demikian dugaan itu terbantahkan setelah Polres Metro Depok menggandeng Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk turut mengusut kasus ini. Akseyna dipastikan tewas karena dibunuh.