Polisi Kembali Geber Pengungkapan Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswa UI
Kala itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih dijabat oleh Kombes Krishna Murti. Krishna mengatakan, surat wasiat yang ditemukan rekan Akseyna, Jibril, di kamar indekos korban terindikasi bukan tulisan tangan Akseyna sepenuhnya.
Selain itu, ditemukan dugaan bahwa pelaku membawa tubuh Akseyna yang pingsan dengan cara menyeretnya ke tepi danau.
Setelah itu, pemuda yang akrab disapa Ace itu ditenggelamkan dengan cara dimasukkan batu ke dalam tas yang diikatkan ke tubuhnya sebagai pemberat.
"Ada sepatu korban saat ia ditemukan. Bagian ujung belakang sepatunya robek dua-duanya, kiri dan kanan. Kemungkinan analisa kami korban diseret masuk ke dalam danau," ujar Krishna pada 4 Juni 2015 silam.
"TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres hari ini Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2). (cuy/jpnn)