Polisi Kepung Desa Wadas, Didik Mukrianto: Tidak Perlu Ada Kekerasan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyebut kepolisian seharusnya bekerja dengan hati dan bukan memakai kewenangan, kekuasaan, dan kekuatan semata.
Hal itu diungkapkan Didik menyikapi tindakan represif kepolisian saat mengawal proses pengukuran lahan oleh BPN di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
"Jangan memerkosa rakyat dengan pendekatan kewenangan, kekuasaan, dan kekuatan saja," kata Didik di Jakarta pada Rabu (9/2).
Legislator Partai Demokrat itu mengatakan persoalan di Desa Wadas semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.
Pada dasarnya, kata Didik, pemerintah dan aparat harus hadir membantu menyelesaikan masalah masyarakat.
Selain itu, ketika terjadi penolakan terhadap proses pengukuran lahan, semestinya polisi sudah bisa melakukan langkah mitigasi tanpa harus menggunakan kekerasan.
"Jangan pernah menganggap remeh, apalagi menafikkan aspirasi dan suara rakyat. Aparat negara ada karena rakyat, dibayar dengan uang rakyat," tutur Didik Mukrianto.
Legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa proporsional menyikapi persoalan di Desa Wadas.