Polisi Klaim Sudah Mediasi Acho dan Apartemen Green Pramuka
Senin, 07 Agustus 2017 – 19:42 WIB

Komika Acho saat menyambangi Kejari Jakarta Pusat. Foto: Gilang/jpnn
"Tentunya dengan dinyatakan P21, tanggung jawab sebagai penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," tandas dia. (Mg4/jpnn)