Polisi Malaysia Bantah Bebaskan Anggota Dewan Pemerkosa TKI di Perak
Sabtu, 01 Februari 2020 – 09:00 WIB
Paul Yong didakwa melakukan pemerkosaan terhadap pembantunya di sebuah rumah di Meru Desa Park, Negara Bagian Perak, pada 07 Juli 2019 antara pukul 20.15 hingga 21.19 malam waktu setempat. (ant/dil/jpnn)