Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Menambah Pos Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Masa PPKM Darurat, Ini Perinciannya

Selasa, 06 Juli 2021 – 15:58 WIB
Polisi Menambah Pos Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Masa PPKM Darurat, Ini Perinciannya - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office, dengan protokol kesehatan ketat.

"Kami sudah sosialisasikan kebijakan pemerintah yang masuk sektor esensial dan kritikal yang boleh. Nonesensial dan nonkritikal tidak boleh cukup kerja di rumah saja," ujar Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan pada hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat sudah ada pengurangan aktivitas masyarakat.

"Pagi ini, alhamdulillah kami ucapkan terima kasih walaupun masih ditemukan adanya masyarakat yang memaksakan diri tidak mau diam diri," pungkas Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penambahan pos pembatasan dan pengendalian masyarakat di masa PPKM darurat itu dilakukan karena melihat situasi di lapangan.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close