Polisi Menduga Situs Aisha Weddings Terdaftar di Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menduga situs web Aisha Weddings diduga terdaftar di luar negeri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/2) sore.
"Menyangkut Aisha Wedding kami klarifikasi masih penyelidikan ya akunnya ini masih di-profilling karena indikasi akun itu tidak ada di sini adanya di luar negeri," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis.
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan situs aishaweddings.com tersebut.
"Hasil profilling akun itu tidak ada di Indonesia adanya di luar, makanya ini saya bilang masih didalami," pungkasnya.
Disna Riantina selaku advokat sekaligus pegiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) - SETARA Institute melaporkan kegiatan Aisha Weddings yang mempromosikan perkawinan anak ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/2) lalu.
Dalam promosinya, selain perkawinan anak, wedding organizer (WO) Aisha Weddings juga memfasilitasi pernikahan siri hingga poligami.
Laporan yang dibuat Disna tertera dengan nomor polisi LP/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ,Tanggal 10 Februari 2021.