Polisi Pencuri Celana Dalam, Jabatan Dipelorotkan
Sesuai dengan keputusan tersebut, Yuddi melanjutkan bahwa Brigadir TH dapat dijatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, penundaan pangkat, penundaan pendidikan selama satu periode, serta penempatan di tempat khusus selama tujuh hari.
“Sesuai dengan perimbangan, maka kami memutuskan bahwa Brigadir TH telah melakukan pelanggaran disiplin dan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis dan penundaan pendidikan selama satu periode,” kata dia.
Menanggapi keputusan pimpinan sidang, Danang Sadewa, selaku pihak yang merasa dirugikan atas ulah Brigadir TH mengaku kecewa. “Semestinya pimpinan sidang mengabulkan tuntutan dari penuntut sidang untuk memberikan sanksi-sanksi tersebut,” ujarnya.(yus/cr23/c)