Polisi Pengedar Sabu Dibekuk di Restoran Cepat Saji
Sabtu, 15 September 2012 – 08:25 WIB
Dari kediaman perempuan itu ditemukan sabu-sabu seberat 1,9 Kg yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2 Milliar, 620 butir pil ekstasi, beserta 2 unit timbangan elektrik. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 pucuk senjata api laras panjang AK 56, 1 buah granat, 1 magazen FN penuh peluru, 1 magazen AK penuh peluru, plus 26 butir peluru AK 56. Rohaningrum mengaku semua barang bukti itu milik suaminya, Husin. Setelah dikembangkan, Husin pun ditangkap.(jon)