Polisi RS Bakal Terima Risiko dari Perbuatannya, Nekat, Bikin Malu Korps Bhayangkara
jpnn.com, JAMBI - Dua pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam Alfamart dibekuk tim gabungan Polresta dan Polsek Jelutung, Kota Jambi.
Salah satu pelaku adalah oknum polisi yang berdinas di Jambi.
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil mengatakan, kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang berhasil ditangkap berinisial RS oknum polisi, dan DA yang ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan oknum polisi itu, tim gabungan juga melibatkan pihak Propam Polresta Jambi untuk mem-back up penangkapan tersebut.
"Untuk oknum polisi berinisial RS kini kasusnya ditangani Propam Polresta Jambi, dan yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolresta, sedangkan DA ditahan di sel Mapolsek Jelutung guna melengkapi berkas perkaranya," kata Iptu Aidil, Sabtu (5/12).
Dalam kasus ini, uang ratusan juta yang ada di dalam mesin ATM milik BCA tersebut belum berhasil diambil pelaku, karena keburu petugas atau karyawan Alfamart tersebut datang membuka toko pada pukul 05.20 WIB.
Peran dari kedua pelaku dalam kasus ini adalah untuk tersangka DA bertugas membongkar brankas mesin ATM dengan menggunakan peralatan las dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg, sedangkan pelaku RS oknum polisi itu bertugas memantau situasi dari luar toko.
"Karena aksi mereka keburu pagi, maka mesih ATM gagal mereka bongkar dan akhirnya kabur melarikan diri," kata Iptu Aidil.