Polisi: Salah Satu Pelaku Pesta Gay di Apartemen Kuningan Positif HIV
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkap salah satu tersangka penyelenggara pesta seks sesama jenis (homo) di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, positif mengidap HIV.
"Di antara sembilan penyelenggara ini memang ada satu yang terkena HIV tapi saya enggak bisa sebutkan di sini," kata Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Terkait hal itu, pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan tim kesehatan untuk melakukan tes kesehatan kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara itu.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk memeriksa semuanya," papar Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan tersangka yang positif mengidap HIV akan ditempatkan di sel tahanan yang berbeda dengan tersangka lainnya.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan tes cepat COVID-19 terhadap 56 orang yang diamankan tersebut dan hasilnya menunjukkan 56 orang tersebut non-reaktif.
"Seluruh 56 orang yang kami amankan sudah dilakukan rapid test, semuanya nonreaktif," kata Yusri.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis (homo) yang berlangsung di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020.