Polisi Sebut Alfian Tanjung Bukan Bebas, tapi Lepas
Rabu, 30 Mei 2018 – 21:39 WIB
Diketahui, Alfian Tanjung dilaporkan ke polisi terkait cuitan "PDIP yang 85 persen isinya kader PKI" di akun Twitternya @Alfiantmf dengan menyertakan #GanyangPKI pada sekitar tanggal 25 Januari 2017.
Atas hal itu, dia langsung ditangkap dan dijadikan tersangka hingga kasusnya masuk dalam tahap pengadilan. (mg1/jpnn)