Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sebut Alfian Tanjung Bukan Bebas, tapi Lepas

Rabu, 30 Mei 2018 – 21:39 WIB
Polisi Sebut Alfian Tanjung Bukan Bebas, tapi Lepas - JPNN.COM
Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/4). Foto: Ridwan/JawaPos.Com

Diketahui, Alfian Tanjung dilaporkan ke polisi terkait cuitan "PDIP yang 85 persen isinya kader PKI" di akun Twitternya @Alfiantmf dengan menyertakan #GanyangPKI pada sekitar tanggal 25 Januari 2017.

Atas hal itu, dia langsung ditangkap dan dijadikan tersangka hingga kasusnya masuk dalam tahap pengadilan. (mg1/jpnn)

Vonis bebas yang didapat terdakwa kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bukanlah akhir dari proses hukum.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close