Polisi Sebut Korban Oknum Guru SD Bejat Ini Sudah 10 Orang, Semua Anak Laki-laki
Kendati kasus terjadi di Kecamatan Kamang, Agam, namun wilayah hukumnya masuk ke Polresta Bukittinggi sehingga pemrosesan kasus dilakukan oleh Polres Bukittinggi.
Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui tindak pidana pencabulan terhadap korban itu telah berulang-berulang mulai dari 2013 ketika korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Sedangkan saat ini ketika kasus terungkap, lanjut mantan Kasatreskrim Polresta Payakumbuh itu korban telah menjadi siswa SMP.
Modus yang digunakan Z adalah mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Perbuatan lucahnya itu dilakukan di rumah dinas, dan ketika ia mengantar-jemput korban.
Karena sering menjemput korban itulah maka timbul kecurigaan bagi warga di lingkungan rumah korban.
Ketua Pemuda di tempat korban tinggal yang juga merasa curiga kemudian menanyai korban tentang apa yang terjadi, disitulah korban menceritakan semuanya.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian itu akhirnya mendatangi pelaku di kediamannya, lalu menggiring Z ke kantor polisi pada Sabtu (13/2).