Polisi Selingkuhi Bawahan, Istri tak Dinafkahi Lagi
Selasa, 04 Desember 2012 – 10:31 WIB
Diungkapkannya, bahwa dari lubuk hatinya yang paling dalam, dia masih tersimpan rasa cinta yang besar kepada suaminya itu. Apalagi mereka sudah menjalin hubungan pernikahan sejak tahu 2006. Kini mereka sudah memiliki dua orang anak usia sembilan dan lima tahun.
"Tuntutan saya dalam kasus ini, proses hukum terhadap keduanya tetap berlanjut," ungkapnya, seraya mengatakan jika karena kasus ini suaminya itu sudah mendekam di dalam penjara Propam selama 21 hari.
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi menegaskan, bahwa pimpinan Polda Kalteng selalu bersikap dengan tegas. Apalagi jika ada oknum anggota yang melanggar hukum dan kode etik Polri.