Polisi Setop Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal
Jumat, 06 Desember 2024 – 21:57 WIB
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan aktivitas tambang liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mencemari ekosistem sungai.
“Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat, termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan. Penindakan tegas ini adalah upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” katanya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.(antara/jpnn)