Polisi Sita 5,56 Gram Sabu-Sabu di Kediri
jpnn.com, KEDIRI - Satresnarkoba Polres Kediri, Jatim merilis hasil tangkapannya selama kurun waktu seminggu kemarin siang (7/9).
Setidaknya sebelas orang dibekuk Satresnarkoba Polres Kedirin dari tangkapan mulai 31 Agustus-7 September.
Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan 5,56 gram sabu 8.973 butir pil koplo.
Kepada Jawa Pos Radar Kediri, Kasubbaghumas Polres Kediri AKP Mukhlason menyatakan, 5,56 gram sabu tersebut diamankan dari tiga pelaku.
Salah satunya adalah Satiran, 38, warga Desa Sempu, Ngancar.
Selanjutnya, dua pelaku lainnya adalah Ahmad Muklis, 33, dan Eko, 34, warga Desa Dawung/Ringinrejo.
''Mereka adalah jaringan lokal. Ruang lingkupnya hanya di wilayah Kabupaten Kediri,'' ujarnya.
Sementara itu, 8.973 pil koplo diamankan dari delapan pelaku lain.