Polisi Sita Ratusan Botol Miras Stok Malam Tahun Baru
”Dari penyelidikan sementara, miras oplosan itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah jelang pergantian tahun,” katanya juga.
Tak sampai di sana, Suheri menyatakan selain menemukan ratusan botol dan liter miras oplosan, ternyata gudang miras itu tidak memiliki izin dari Pemkab Tangerang.
”Tidak ada IMB gudang, makanya ini kami pertanyakan. Beruntung warga melaporkan kepada kami, kalau tidak maka korban miras oplosan akan berjatuhan,” paparnya juga.
Selain itu juga, ternyata gudang miras yang beroperasi sejak pertengahan 2016 itu merupakan rumah kontrakan yang dialihfungsikan. Pelaku sengaja merombak rumah kontrakan menjadi gudang agar tidak terendus oleh aparat terkait.
Perwira menengah Polri itu juga menegaskan, miras awal terjadinya tindakan kriminalitas di Kabupaten Tangerang. Mulai dari penyebab keributan, pencurian, penjambretan, pemalakan serta tawuran.
”Kami tidak ingin perayaan pergantian malam Tahun Baru 2017 nanti dijadikan ajang mabuk-mabukan yang berujung keributan,” paparnya lagi.
Selain itu, katanya juga, sudah banyak korban yang meninggal akibat pesta menenggak miras oplosan di sejumlah daerah.
”Jadi saya sudah perintahkan semua jajaran polsek untuk mengeceh peredaran miras terutama pesta miras saat malam pergantian tahun,” cetusnya juga.